Alur Resmi 6 Tahapan Penempatan CPMI ke Luar Negeri Bersama PT Genta Gumi Selapawis
Menjadi Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang sukses dan terlindungi hukum harus melalui prosedur resmi satu pintu. PT Genta Gumi Selapawis (P3MI Berizin Resmi) menetapkan 6 tahapan baku penempatan:
1. Register Awal: Calon pekerja mendaftar secara online atau hadir langsung ke kantor dengan menyerahkan berkas persyaratan dasar.
2. Pelatihan di LPK Cahaya Nusantara: Seluruh calon pekerja dibekali pelatihan bahasa harian, tata krama, etika kerja, dan simulasi praktek. Di tahap ini, CPMI mulai dimarketkan ke calon majikan dan mengikuti sesi wawancara. CPMI diberikan kebebasan memilih majikan sesuai minat (merawat anak atau lansia).
3. Pra-Medical Check-Up: Pemeriksaan kesehatan awal di fasilitas klinik resmi untuk memastikan calon pekerja sehat jasmani sebelum proses visa.
4. Penerbitan ID Rekomendasi Dinas & Paspor: Setelah calon pekerja cocok dengan majikan, PT langsung memproses ID Rekomendasi dan pengurusan paspor. Paspor dikirim ke agensi negara penempatan untuk penerbitan IPA (In-Principle Approval) / Visa Kerja, dilanjutkan pengesahan EC (Employment Contract).
5. OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan): Sebelum OPP, CPMI wajib menjalani sidik jari medical resmi dan tes psikologi. Dokumen IPA dan EC didaftarkan ke P3MI untuk pengajuan OPP resmi dari pemerintah.
6. Fly (Keberangkatan): Setelah seluruh dokumen tuntas, pihak agensi dan majikan menentukan jadwal penerbangan dan memesankan tiket resmi untuk keberangkatan aman ke negara penempatan.
Himbauan Resmi P3MI Legal
Pastikan Anda selalu mendaftar melalui P3MI berizin resmi seperti PT Genta Gumi Selapawis yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan dan SISKOP2MI. Hindari calo perseorangan atau iming-iming visa turis untuk bekerja. Keselamatan dan kepastian hak Anda adalah prioritas utama kami.
Siap Memulai Karir Impian ke Luar Negeri?
Konsultasikan dokumen dan peluang kerja ke Singapura, Malaysia, atau Brunei Darussalam bersama konselor resmi kami.
ID
English
日本語
العربية
Türkçe